Konstruksi Regulasi Penyiaran di Era Konvergensi

Isi Artikel Utama

Noneng Sumiaty

Abstrak

Penelitian ini membahas konstruksi regulasi penyiaran berdasarkan UU penyiaran Nomor 32 tahun 2002 dimana pada era Konvergensi memuat pasal-pasal yang dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Paradigma yang digunakan dalam penelitian ini adalah paradigma konstruktivisme. Sedangkan pendekatannya adalah pendekatan kualitatif. Untuk pengumpulan data dilakukan melalui dokumen analisis, wawancara mendalam dan observasi. Hasil temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa regulasi penyiaran di era konvergensi perlu dilakukan revisi karena teknologi media yang sebelumnya terpisah semakin terintegrasi menjadi satu. Konvergensi teknologi ini dalam berbagai bentuknya telah dimanfaatkan oleh masyarakat seperti HP dan internet. Sementara peran Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI) masih belum optimal. Dengan demikian UU Penyiaran yang berlaku selama ini, harus segera direvisi karena sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan TIK.

Rincian Artikel

Bagian
Articles

Referensi

Budhijanto, Danrivanto. (2010). Hukum, Telekomunikasi, Penyiaran, & Teknologi Informasi, Regulasi & Konvergensi. Bandung: Refika Aditama.

Bungin, Burhan. (2008). Sosiologi Komunikasi, (Teori, Paradigma, dan

Diskursus Teknologi Komunikasi di Masyarakat). Jakarta: Kencana Predana Media Group.

Berger, Peter L and Luckmann. Thomas. (1990). Tafsir Sosial Atas Kenyataan. Jakarta: LP3ES.

Hidayat, Deddy N. (2003), Konstruksi Sosial Industri Penyiaran. Jakarta: Pascasarjana Ilmu Komunikasi UI.

J. Severin, Werner – W. Tankard, James, Jr. (2007). Teori Komunikasi, (Sejarah, Metode, dan Terapan di Dalam Media Massa). Jakarta: Kencana Predana Media Group.

Mufid, Muhamad. (2010). Komunikasi dan Regulasi Penyiaran. Jakarta: Kencana Predana Media Group.

Sugiyono. (2008). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Penerbit CV.

Alfabeta.

Uchjana Onong Effendi. (2003). Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi. Bandung: Penerbit PT. Citra Aditya Bakti.

Haryati.(2008). Media Baru, Pemerataan Akses Dan Perlindungan Konsumen. Dalam: OBSERVASI (Kajian Komunikasi Dan Informasi) Vol. 6, No. 2. Mengejar Tren Konvergensi Media. Hal. 48. Bandung: Kerjasama BPPKI Bandung, Badan Litbang SDM Depkominfo, dengan Penerbit Simbiosa Rekatama Media.

Sahala, Sahat Tua Saragih. (2004). Lulusan Subprogram Studi Penyiaran, Bisa Apa Sih?. Dalam Jurnal Komunikasi dan Informasi (Journal of Communication and Information). DUNIA KOMUNIKASI, DUNIA KITA. Hal.

Bandung: FIKOM UNPAD.

Artikel Layu Sebelum Berkembang: Masa Awal Kelahiran KPI, tersedia dalam <http://chatatancalonwartawan.wordpress.com/tag/kronologis-proses-uji-materi-uu-no-32-tahun-2002/>, diakses 8/01/2012.

Hamdi, Mujtaba. (2011). Konvergensi Industri Media Dan Hak Publik —

Presentation Tran script, Perkumpulan Media Link 27.12.2011 tersedia dalam <http://www.slideshare.net/satudunia/konvergensi-industri-media-dan-hakpublik> diakses 24/1/2012

Mukhlisin. tersedia dalam <http://icrp-online.org/042012/post-849.html>

diakses , 5/6/2012. http://bahankuliahikomunand.files.wordpress.com/2011/06/makalah-hep.docx, 5/6/2012.

Makalah, Konstitusi Konsep Dasar Konstitusi. Tersedia dalam

html,> Diakses 8/6/2012.

Shinta Yunitasari, tersedia dalam <http://Shinsishinsi.blogspot.com/2012/03/pengertian-hukum.html>, diakses 8/6/2012.