Model Komunikasi Penegak Hukum dalam Ruang Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Isi Artikel Utama

Aan Widodo

Abstrak

Persidangan merupakan salah satu konteks komunikasi dalam penegakan hukum.  Proses penegakan hukum melalui persidangan mengandung aspek pesan, pelaku dan tujuan komunikasi, serta peristiwa komunikasi yang khas, dilihat dari bahasa dan proses komunikasinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk memetakan model komunikasi penegak hukum dalam persidangan sebagai bagian dari proses penegakan hukum melalui pengadilan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode etnografi komunikasi. Data diperoleh dengan melakukan observasi partisipatif, wawancara dengan informan, dan studi dokumentasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peristiwa komunikasi dalam persidangan dibedakan berdasar peran, kepentingan, tujuan, dan tipe pelaku komunikasi. Pelaku komunikasi sebagai penegak hukum dalam persidangan terdiri dari hakim, penasihat hukum dan penuntut umum yang saling berinteraksi dan berkomunikasi. Interaksi dan komunikasi dalam persidangan dalam kajian teori etnografi komunikasi menghasilkan model komunikasi. Model komunikasi tersebut ialah: (1) Model komunikasi penegak hukum dalam persidangan, terdiri dari model komunikasi hakim majelis, model komunikasi penuntut umum, serta model komunikasi penasihat hokum; (2) Model komunikasi antarpenegak hukum dalam persidangan.

Rincian Artikel

Bagian
Articles

Referensi

Aronsson, K., Jönsson, L., & Linell, P. (1987). The courtroom hearing as a middle ground: Speech accommodation by lawyers and defendants. Journal of Language and Social Psychology, 6(2), 99–115. https://doi.org/10.1177/0261927X8700600202

Beach, W. A. (1985). Temporal density in courtroom interaction: Constraints on the recovery of past events in legal discourse. Communication Monographs, 52(1), 1–18. https://doi.org/10.1080/03637758509376093

Cangara, H. (2014). Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Chaer, A., & Agustina, L. (2004). Sosiolinguistik: perkenalan awal. Jakarta: Penerbit PT Rineka Cipta.

Devito, J. A. (2013). The Interpersonal Communication Book. PEARSON. https://doi.org/10.1037/026727

Hymes, D. (1974). Foundations in Sociolinguistics: An Ethnographic Approach. Philadhelpia: University of Pennsylvania.

Isani, S. (2010). OF LEGAL COURTROOM ATTIRE AND THE CROSS-CULTURAL EROSION OF PROFESSIONAL IDENTITY.

Littlejohn, S., & Foss, K. A. (2009). Encyclopedia of Communication Theory. https://doi.org/10.4135/9781412959384

Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI). (2018). Komunikasi dalam Persidangan.

Mulyana, D. (2010). Metode Penelitian Komunikasi. (Revisi, Ed.). Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Mulyana, D. (2013). Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Mulyana, D. (2017). METODE PENELITIAN KUALITATTIF : Paradigma Baru Ilmu Komunikasi dan Ilmu Sosial Lainnya. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Saville-Troike, M. (2008). The Ethnography of Communication: An Introduction: Third Edition. The Ethnography of Communication: An Introduction: Third Edition. https://doi.org/10.1002/9780470758373

Spradley, J. P. (2007). Metode Etnografi. Yogyakarta: Tiara Wacana.