Keterbukaan Informasi PubliK - Center (KIP-Center) User Requirement

Main Article Content

Badar Agung Nugroho

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan secara kualitatif di lingkungan badan publik Pemerintah Provinsi Banten dan Lampung dalam rangka mendapatkan kebutuhan pengguna (user requirement) serta merancang model aplikasi yang dibangun. Adapun penggalian kebutuhan pengguna KIP-Center dilakukan dalam beberapa tahap yaitu: mempelajari UU KIP, mempelajari Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2010, wawancara mendalam dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi Banten dan mempelajari standar operasional prosedur layanan informasi publiknya (Peraturan Gubernur), serta melakukan focus group discussion (FGD) dengan PPID Pemerintah Provinsi Lampung sebagai finalisasi penggalian data kebutuhan pengguna. Dari hasil analisis beberapa langkah tersebut didapatkan gambaran kebutuhan pengguna aplikasi KIP-Center serta model aplikasi yang dapat diterapkan.

Article Details

Section
Articles

References

Hull, Elizabeth; Jackson, Ken; Dick, Jeremy. (2011) Requirements Engineering Third Edition. London: Springer.

Johnston, Andrew K. (2003). A Hacker’s Guide to Project Management. Great Britain: Butterworth-Heinemann

Munassar, Nabil Mohammed Ali; Govardhan, A.. (2010) A Comparison Between Five Models Of Software Engineering. IJCSI International Journal of Computer Science Issues, Vol. 7, Issue 5, September 2010.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman

Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan

Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Republik Indonesia.

Komisi Informasi: “Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik” (Dokumen Terbuka).

Peraturan Gubernur Banten Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.