Komunikasi Simbol Ideologi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Isi Artikel Utama
Abstrak
PKS berpandangan bahwa lembaga eksekutif, legislatif serta yudikatif di Indonesia menjadi sarang KKN, sehingga perlu langkah berupa reformasi untuk terwujudnya cleaning government. Meski iklim kebebasan dan keterbukaan semakin lapang, namun tradisi berpartai secara modern, profesional dan bertanggung jawab di negeri ini masih belum mantap. Sejumlah partai politik masih didominasi oleh sekelompok elit, ketimbang digerakkan oleh ideologi bersama yang menjadi basis dan aksinya. Peneliti mengintegrasikan teori fenomenologi dan teori interaksionisme simbolik dan menggunakan pendekatan subjektif-konstruktivis serta metode penelitian kualitatif dengan tradisi penelitian fenomenologi, atau paradigma interpretif (interpretive paradigm). Implementasi simbol ideologi FPKS dikomunikasikan baik secara verbal dan nonverbal. Simbol ideologi verbal FPKS di DPRD Provinsi Jawa Barat yang mengimplementasikan slogan “Bersih, Peduli, Profesional, Partai Dakwah, Keadilan, Sejahtera, Tafsir Lambang,” Sedangkan simbol ideologi nonverbal diterjemahkan antara lain dalam bentuk, jilbab Merupakan Identitas bagi Politikus Muslimah, Jenggot Simbol dari Sunnah Bagi FPKS, Larangan Haram terhadap Rokok di FPKS, Musik Murotalan Alunan Penyejuk Hati, Perhiasan Tidak Diperuntukkan Bagi Laki-Laki, Inkonsistensi Waktu (Waktu Polikronik).
Rincian Artikel
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Referensi
Minarsi Anton, (2008). Konsep Negara dan Gerakan Baru Islam, Menuju Negara Modern Sejahtera. Bandung: Prima Press Prodaktama.
Mulyana, Deddy. (2002). Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Moleong, Lexy. (2000). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung:
Remadja Rosdakarya.
Miles, Matte B dan A, Michael Huberman. (1992). Analisis Data Kualitatif.
Penterjemah Rohendi Rosidi. Jakarta: UI Press.
Orleans, Myron, (2000), Phenomenology, dalam Kumpulan Bahan Mata Ajaran Metodologi Penelitian Kualitatif oleh Daniel T. Sparringa, FISIP Unair.
Sumarno dan Harun, (2006). Komunikasi Politik Sebagai Suatu Pengantar.
Bandung: Mandar Maju.
Sukidin dan Basrowi, (2002). Metode Penelitian Kualitatif Perspektif Mikro. Surabaya: Insan Cendikia.
Soeprapto Riyadi, (2002), Interaksi Simbolik: Yogyakarta: Averroes Press.
Suprayogo, Iman dan Tobroni. (2001). Metodologi Penelitian Sosial-Agama. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Pikiran Rakyat edisi, 14,15,16,17,18 Mei 2009.