Pola Interaksi Virtual Akun Instagram @warganetbersabda tentang Perundungan Siber
Isi Artikel Utama
Abstrak
Rincian Artikel
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Referensi
Akbar, M. A. (2015) Cyberbullying pada Media Sosial (Studi Analisis Isi tentang Cyberbullying pada Remaja di Facebook). Universitas Sebelas Maret.
Borman, E. G. (1990) Small Group Communication Theory: Theory And Practice. New York: Harpercollins.
Bormann, E. G. (1985) ‘Symbolic Convergence Theory: A Communication Formulation’, Journal Of Communication, 35(4), pp. 128–138.
Fardiah, D. (2012) ‘Interelasi Perempuan Dan Internet’, Jurnal Penelitian Komunikasi, 10(1).
Haryanto, A. T. (2018) Di Antara Anggota G20, Indonesia Minim Literasi Digital. Available at: https://inet.detik.com/Cyberlife/D-3668529/Di-Antara-Anggota-G20-Indonesia-Min Im-Litersi -Digital (Accessed: 10 September 2018).
Hassan, Syahida, Mohd Idzwan Yacob, T. N. dan S. Z. (2018) ‘Should I Intervene: The Case Of Cyberbullying On Celebrities From The Perspective Of The Bystanders’, in International Conference: Knowledge Management. Malaysia: Universiti Utara Malaysia.
Halder, Debarati dan K. Jaihankar. (2011) Cyber Criminology. USA: Taylor and Francis Group.
Hidayah, R. M. (3 Agutus 2018) Potret Perjalanan Gita Savitri. Available at: https://www.idntimes.com/Hype/Entertainment/Rizna-M-Hidayah/Potret-Perjalanan-Gita-Savitri-C1c2/full (Accessed: 20 March 2019).
Jaishankar, K. (2007) ‘Cyber Criminology : Evolving a novel discipline with a new journal’, International Journal. doi: 10.1016/j.ridd.2007.11.002.
Juditha, C. (2015) ‘Pola Komunikasi Dalam Cybercrime (Kasus Love Scams)’, Jurnal Penelitian Komunikasi, 6(2).
Nasrullah, Rulli. (2015). Media Sosial Prosedur, Trend dan Etika. Bandung : Sembiosa Rekatama Media
Rastati, R. (2016) ‘Bentuk Perundungan Siber Di Media Sosial Dan Pencegahannya Bagi Korban Dan Pelaku.’, Jurnal Sosioteknologi, 15(2). (dalam naskah Rastati)
Shariff, S. dan D. L. H. (2007) ‘Cyber Bullying: Clarifying Legal Boundaries For School Supervision In Cyberspace’, International Journal of Cyber Criminology, 1(1).
Suryadi, I. (2010) ‘Teori Konvergensi Simbolik’, Jurnal Academica Universitas Tadulako, 2(2).
Timss, H. D. J. H. (2018) ‘New Power: How Power Works In Our Hyperconnected World And How To Make It Work For You’, in. New York: Doubleday.