Analisis Percakapan Program Indonesia Lawyer Club Episode "Negara Paceklik, Perokok Dicekik?"
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi struktur percakapan dan penerapan prinsip kerjasama sebagai prasyarat percakapan yang baik dalam diskusi di program talk show Indonesia Lawyers Club (ILC) edisi “Negara Paceklik, Perokok Dicekik?” yang ditayangkan pada tanggal 23 Agustus 2016 di TVOne. Analisis yang digunakan adalah prinsip percakapan dalam ethnography of speaking seperti yang disarankan oleh D. Hymes dan analisis prinsip kerjasama sebagaimana dilakukan oleh H.P. Grice. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagai sebuah acara yang disiarkan secara langsung, struktur diskusi pada program ILC edisi “Negara Paceklik, Perokok Dicekik?” telah cukup baik dan memenuhi skema SPEAKING. Namun, dari sisi pelaksanaan prinsip kerjasama, acara ini masih perlu dibenahi lagi. Penelitian ini meneguhkan pendapat Garfinkel mengenai manusia sebagai aktor kreatif, yang dalam konteks percakapan ILC adalah dengan memodifikasi tujuan, aturan, struktur, dan gaya bahasa, serta efek diskusi sesuai dengan kepentingannya.
Rincian Artikel
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Referensi
Daeng, S., Hadi, S., Suryono, A., Siregar, D. and Septianti, D. A. (2011). Kriminalisasi Berujung Monopoli. Jakarta: Indonesia Berdikari.
Dewi, C. and Ekalaya, Y. (2016). AN ANALYSIS OF OUTER CODE SWITCHING AND CODE MIXING IN INDONESIA LAWYERS CLUB. LITERARY CRITICISM, 2 (1), p.49–63. [Online]. Available at: http://jurnal.unived.ac.id/index.php/jlc/article/view/218.
DM, A., Ary, H. and Harlan, M. (2011). Membunuh Indonesia. Jakarta: Kata-kata.
Grice, H. P. (1975). Logic and Conversation. In: Cole, P. (ed.), Syntax and Semantic 3: Speech Arts, New York: Academic Press, p.41–58.
Guyanie, G. El. (2013). Ironi Cukai Tembakau: Carut-marut Hukum & Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Indonesia. Jakarta: Indonesia Berdikari.
Jazeri, M. (2008). Realisasi Prinsip Kerjasama dalam Sebuah Interaksi. Diksi, 15 (2), p.149–158.
Kinasih, H. N., Febriani, R. and Sulistyoningsih. (2012). Tembakau, Negara, dan Keserakahan Modal Asing. Jakarta: Indonesia Berdikari.
Pinanjaya, O. and Sasongko, W. G. (2012). Muslihat Kapitalis Global. Jakarta: Indonesia Berdikari.
Radjab, S. (2013). Dampak Pengendalian Tembakau. Jakarta: Serikat Kerakyatan Indonesia & Center for Law and Order Studies.
Rayendra, P. (2016). Bahas Kasus Kopi Maut, Rating Indonesia’s Lawyer Club Tembus Top 15. tabloidbintang.com. [Online]. Available at: http://www.tabloidbintang.com/articles/film-tv-musik/ulasan/32778-bahas-kasus-kopi-maut-rating-indonesias-lawyer-club-tembus-top-15.
Ruisah. (2015). Analisis Percakapan dalam Program Debat Kandidat Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur. Avant Garde, 3 (2), p.218–236.
Scott, J. (2012). Teori Sosial, Masalah-masalah Pokok dalam Sosiologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sillars, A. L. (2014). Konflik Interpersonal. In: Berger, C. R., Roloff, M. E. and Roskos-Ewoldsen, D. R. (eds.), Handbook Ilmu Komunikasi, Bandung: Nusamedia, p.389–414.
Sobur, A. (2013). Filsafat Komunikasi, Tradisi dan Metode Fenomenologi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Suaedi, H. (2013). Analisis Percakapan Dokter dengan Pasien di RSUD Abdoer Rahem Kabupaten Situbondo. Jurnal Pendidikan Humaniora, 1 (3), p.274–283.
Sudaryanto. (1993). Metode dan Aneka Teknik Analisis Bahasa: Pengantar Penelitian Wacana Kebudayaan secara Linguistik. Yogyakarta: Duta Wacana University Press.
Thabrany, H. and Laborahima, Z. (2016). People’s Support on Sin Tax to Finance UHC in Indonesia, 2016. The Indonesian Journal of Health Economics (IJHE), 1 (1), p.1–11. [Online]. Available at: http://cheps.or.id/wp-content/uploads/2016/04/Jurnal-EKI-Vol-1-No-1.pdf.
Trenholm, S. (2011). Thinking Through Communication. New York: Pearson.
Umarella, F. H. (2005). Etnometodologi: Suatu Penelitian Kualitatif. Communique, 2 (1), p.1–8.
Wiratno, T. (2010). Analisis Percakapan terhadap Drama Kapai-Kapai Karya Arifin C. Noer. Kajian Linguistik dan Sastra, 22 (1), p.117–132.